
Yapen – Tidak tinggal diam, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen terus mengejar satu pelaku hipnotis yang sempat melarikan diri guna menghindari pengejaran aparat kepolisian. Alhasil, dengan kerja keras, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Mei dini hari.
Pelaku berinisial DIR (38) ditangkap di salah satu rumah yang berada di Distrik Ampimoi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan.
“Saat tempat tinggal pelaku dikepung oleh anggota, ia sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri dari belakang rumah. Anggota terus mengejar dan berhasil menangkap tersangka saat terjatuh ketika hendak lari,” tandas Kasat Reskrim.
AKP Febry Valentino Pardede mengungkapkan bahwa pelaku, yang juga ikut bersama kedua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap, merupakan spesialis hipnotis. Pelaku mendapatkan cara menghipnotis dari BU, yang dianggap sebagai guru hipnotis dan telah ditangkap sebelumnya.
Ketiga pelaku diketahui sebagai pelaku hipnotis antar kabupaten maupun provinsi dari Provinsi Papua dan Papua Barat. Komplotan tersebut terbentuk berawal dari BU, yang telah keluar masuk Lapas Jayapura dan melakukan aksinya di Kota Jayapura, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Bintuni. Setelah itu, pelaku diketahui melarikan diri kembali ke Kota Jayapura, serta mengajak kedua pelaku lainnya bergerak menuju Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melakukan aksi hipnotis tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk tetap mewaspadai kehadiran orang baru atau yang belum dikenal guna menghindari aksi kejahatan serta hipnotis.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.