Polda Papua – Bertempat di sekitaran Pasar Ampera telah diamankan 7 orang pemuda – pemudi terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Ketujuh orang tersebut diamankan pada saat personil Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime Briptu Irriyanto Y. Rombe melaksanakan patroli, Sabtu (01/02/2020) pukul 17.30 Wit.
Penangakapan diawali pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 17.30 Wit saat personil Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime Briptu Irriyanto Y. Rombe bersama 5 personil melaksanakan patroli di sekitar Pasar Ampera, pada saat itu personil mendapati sejumlah pemuda- pemudi sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.
Namun karena personil merasa curiga akan gerak-gerik para pemuda tersebut, personil melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan personil, didapat barang bukti narkotika jenis ganja di saku salah satu pemuda RMO.
“Atas temuan tersebut, sebanyak tujuh pemuda – pemudi yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota dan selanjutnya diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Briptu Irriyanto Y. Rombe.
Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 (Satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 (satu) linting kertas warna putih yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 (satu) bungkus rokok surya kecil yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 (Satu) bungkus rokok Marlboro warna merah, 3 (Tiga) buah HP merk Vivo V5+, oppo F9 dan vivo Y12, Uang sebesar Rp. 107.500,- (Seratus tujuh ribu lima ratus rupiah).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan ke tujuh pemuda–pemudi tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa para pemuda tersebut akan melakukan pesta ganja di TKP dan untuk penjual ganjanya masih dilakukan penyelidikan namun aparat kepolisian sudah mengantongi identitas penjual tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Papua.
Penulis/Publis: Arya
Editor: Marthen