Dit Pam Obvit Polda Papua Himbau Perhotelan Taati Anjuran Pemerintah Dalam Penanganan Covid 19
Jayapura – Guna mencegah penyebaran Covid 19 di Papua, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Papua menghimbau kepada Hotel – hotel yang ada di Kota Jayapura untuk taati anjuran pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19, Sabtu (2/5/2020).
Kegiatan dipimpin langsung AKP Luther Randa Bunga dengan melibatkan 7 personil Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Virus Corona (COVID-19) Polda Papua. Adapun Hotel-hotel yang disambangi yakni Hotel Amabel APO Bengkel Distrik Jayapura Utara, Hotel Youtefa View Dok V Distrik Jayapura Utara, Hotel Grand View Ruko Jayapura Distrik Jayapura Utara, Hotel Yudisyah Argapura Distrik Jayapura Selatan dan Hotel Viona Hamadi Distrik Jayapura Selatan.
Dalam kesempatan tersebut AKP Luther Randa Bunga menghimbau untuk mensosialisasikan kepada pegawai hotel dan tamu yang datang ke Bank selalu mencuci tangan, tetap jaga jarak minimal 1,5 meter dan harus menggunakan masker sebelum masuk ke Hotel atau sebelum bertransaksi dan menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh guna memeriksa suhu tubuh setiap tamu yang datang dan selalu mengikuti anjuran pemerintah.
AKP Luther Randa Bunga menyarankan kepada pimpinan pengelola Hotel untuk selalu mengontrol kondisi kesehatan Pegawai atau karyawannya dan apabila ada pegawai yang sakit agar segera menghubungi CALL CENTRE Satgas Penanggulangan Covid -19 Polda Papua atau Rumah Sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.
Selain itu, personil juga menyampaikan agar selalu mengecek kondisi atau keadaan Tamu Hotel yang sedang menginap, kemudian setiap 1 (satu) minggu secara berkala menyemprotkan Disinfektan pada kamar dan lingkungan Hotel. Dalam kegiatan tersebut juga personil membagikan selebaran Maklumat Kapolri kepada pihak pengelola atau penanggung jawab Hotel.
Kegiatan Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Virus Corona (COVID-19) Polda Papua berakhir pada pukul 14.00 Wit. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura khususnya dan di Papua pada umumnya.