Dit Samapta Polda Papua Berhasil Mengamankan Pemuda Yang Pemilik Ganja
Jayapura – Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Papua mengamankan seorang pemuda yang memiliki ganja di sekitar Teluk Yotefa, Kamis (27/08/2020).
Yakni AS (24) diamankan saat anggota Patroli yang dipimpin Briptu Eko Saputra melaksanakan patroli di sekitaran Teluk Yotefa dan mendapati beberapa pemuda yang sedang duduk berkumpul dipinggir jalan.
Briptu Eko Saputra menjelaskan, saat anggota patroli saat tiba dilokasi terdapat sekumpulan pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian saya bersama tim Patroli melakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku dan didapati 1 paket kecil Narkotika golongan 1 jenis Ganja.
“Anggota Patroli Direktorat Samapta mendatangi mereka karena tempat tersebut sering dijadikan tempat miras, sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja di dalam saku pelaku AS,” ujar Briptu Eko Saputra.
Briptu Eko Saputra menambahkan, berdasarkan hasil penggeledahan di TKP kami mengamankan satu plastik kecil berisi ganja, 2 (dua) botol minuman keras, dan 2 (dua) buah handphone genggam milik pelaku.
Saat ini pemuda tersebut bersama barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Unit Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Fajar