Dialog Interaktif Polisi Menyapa Dengan Tema Perangi Narkoba Ditengah Pandemi Covid-19
Jayapura- Bertempat di Studio Pro I LPP RRI Jayapura, telah dilaksanakan kegiatan dialog interaktif dalam program Polisi Menyapa dengan tema perangi narkoba ditengah pandemi covid-19 yang dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Totok Triwibowo, S.IK. MH., dan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Prov. Papua Dr. Benhur Tomi Mano, MM serta dihadiri oleh 2 Personil Bid Humas Polda Papua, Kamis (17/09/2020).
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Totok Triwibowo, S.IK. MH dalam kesempatannya mengatakan bahwa Dit Resnarkoba Polda Papua mempunyai fungsi pencegahan dan penindakan, fungsi pencegahan salah satunya seperti bekerjasama dengan RRI, bekerjasama dengan instansi-instansi lainnya, melakukan penyuluhan di bidang narkoba agar masyarakat paham tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Yang kedua tentunya adalah penegakan hukum, penegakan hukum kita selalu bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) kemudian instansi-instansi terkait yang ada kaitannya dengan narkoba seperti pintu masuk melalui udara, pintu masuk melalui pelabuhan serta dengan Polres Polres jajaran kita selalu bekerja sama untuk mengawasi masuknya narkoba,” tambah Dir Resnarkoba Polda Papua.
Pada bulan April 2020 saja itu ada pengiriman barang sampai ke Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi, tetapi di jajaran itu berhasil untuk mengendalikannya kemudian mulai dari bulan Mei 2020 sampai dengan sekarang sangat tinggi peredaran narkoba.
“Dari pengungkapan kasus terkait narkoba juga sangat tinggi mulai dari Januari 2020 sampai sekarang bulan September 2020 kami Direktorat Reserse narkoba Polda Papua telah ungkap 58 kasus itu beserta barang bukti dengan jenis yang bermacam-macam mulai dari Sabu-sabu, Ganja dan jenis narkotika lainnya,” ucap Dir Resnarkoba Polda Papua.
Dir Resnarkoba Polda Papua menambahkan apabila ada masyarakat yang mengetahui jaringan-jaringan penyebaran Narkotika agar segera melaporkan kepada kami, tidak perlu takut untuk melapor karena identitas pelapor akan kami rahasiakan.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Prov. Papua Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dalam kesempatannya mengatakan bahwa saya selaku ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Prov. Papua (Granat) dan sesui visi dan misi yaitu menyelamtkan bangsa indoensia khusunya generasi muda dari ancaman akibat penyebaran narkoba.
Pemerintah sudah mempunyi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minumal Berakohol untuk pengawasan peredaran Miras, ini merupakan langkah protektif Pemprov Papua untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk di Papua.
“Terkait dengan penyalahgunaan narkotika semua kembali kepada diri kita masing-masing, apabila iman kita kuat kita tidak akan terpengaruh terhadap hal-hal tersebut maka dari selaku orang tua wajib untuk terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak kita, kita juga sudah melakukan MoU dengan RI-PNG untuk lebih memperketat pengawasan daerah perbatasan demi mencegah peredaran narkoba dalam jenis ganja di wilayah perbatasan RI-PNG,” tambah Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Prov. Papua.
Pada sesi Closing Statement, kedua narasumber menyampaikan kepada seluruh masyarakat di tanah Papua khususnya Kota Jayapura agar mari bersama kita memerangi peredaran Narkotika, kita terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penyebaran Narkotika
“Mari kita mendekatkan diri kepada Tuhan supaya Narkotika bisa kita hindari bersama dan kita selaku orang tua serta keluarga peduli kepada anak-anak kita agar tidak terpengaruh terhadap pengaruh buruk Narkotika,” tutup Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Prov. Papua Dr. Benhur Tomi Mano, MM.