Dialog Interaktif RRI Dengan Tema Pengamanan Peredaran Narkotika Di Papua
Jayapura – Bertempat di Stasiun LPP RRI Pro 1 Jayapura telah dilaksanakan dialog interaktif dengan tema pengamanan peredaran Narkotika di Provinsi Papua, Kamis (28/01/2021).
Hadir sebagai narasumber yakni Dir Narkoba Polda Papua Kombespol Alfian S.IK., M.SI bersama Penyuluh Ahli Muda BNNP Papua Penata TK I IIIC. Nurjana, S.Sos.
Dalam kesempatannya Dir Narkoba Polda Papua menyampaikan bahwa kasus Narkotika yang telah kami tangani pada tahun 2019 yakni sebanyak 199 kasus, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 288 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 89 kasus atau 44,72%.
Lanjut dikatakan, sementara untuk kasus obat terlarang yakni sebanyak 9 kasus di tahun 2019 dan pada tahun 2020 sebanyak 38 kasus, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 29 kasus atau 43%. Untuk tersangka Narkotika sendiri yakni sebanyak 250 orangpada tahun 2019 dan di tahun 2020 sebanyak 336 orang, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 3%,
“Untuk barang bukti Narkotika yang telah kami tangani pada tahun 2019 yakni Narkotika jenis ganja seberat 43,136 gram dan sabu seberat 6,5 gram, sedangkan pada tahun 2020 kami berhasil mengamankan Narkotika jenis ganja ditambah pohon ganja seberat 83,687 gram dan sabu seberat 1.597 gram serta sintetis dextro seberat 74,9 gram, 3000 butir obat terlarang dan tembakau gorilla seberat 5,5 gram, sedangkan Miras lokal sebanyak 4.589 liter dan obat Miras pabrikan sebanyak 6.888 di tahun 2019, dan pada tahun 2020 yakni sebanyak 2.454 liter Miras lokal berhasil kami tanganim”ungkap Dir Narkoba.
Dir Narkoba juga menambahkan, Kami juga memetakan daerah rawan yang menjadi pintu masuknya peredaran barang haram tersebut, yakni melalui jalur udara, pantai dan perbatasan RI-PNG. Untuk jalur udara sendiri biasa melalui jasa pengiriman paket dan pada jalur laut kami masih dapati kapal-kapal kecil di daerah sekitar dok IX, pantai hamadi hingga argapura yang juga merupakan pintu masuknya peredaran Narkotika tersebut.
Penyuluh Ahli muda BNN Papua dalam kesempatannya mengatakan, upaya BNN dalam memberanas peredaran Narkotika yakni bagaimana kami menyampaikan informasi dan edukasi melalui media online, media cetak dan sebagainya tentang betapa berbahayanya efek Nakotika bagi penggunanya. Kemudian kami juga melakukan upaya bagaimana memberdayakan masyarakat terutama di daerah kawasan rawan Narkotika, agar kawasan tersebut terhindar bahaya peredaran Narkotika. Ada pun daerah rawan yang telah dipetakan oleh BNN saat ini yakni kampung Hamadi dan kampung Argapura di kota Jayapura.
“Tentunya pemberantasan Narkotika itu bukan hanya menjadi tugas kami dan Polri, tetapi juga merupakan tugas seluruh elemen masyarakat. Untuk itu kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan jika terjadi kasus peredaran Narkotika di daerahnya. Dengan banyaknya informasi yang disampaikan dari masyarakat kepada kami, tentunya bisa menjadikan kami melakukan begitu banyak upaya-upaya pencegahan maupun penanganan guna emberantas peredaran Narkotika di Provinsi Papua,”ujar Penyuluh Ahli Muda BNNP Papua Penata TK I IIIC. Nurjana, S.Sos.
Dir Narkoba Polda Papua dan Penyuluh Ahli muda BNN Papua berpesan kepada seluruh warga masyarakat di Provinsi Papua untuk bersama memerangi Narkotika untuk keluarga, lingkungan dan orang-oran yang kita sayangi. Tugas pemberantasan Narkotika bukan semata-mata menjadi tugas dari BNN dan Polri, akan tetapi juga menjadi tugas bagi kita semua.
“Kami sebagai garda terdepan dalam pemberantasan Narkoba sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan tindak pidana Narkotika di daerahnya, sebab kami juga menjaga kerahasiaan dari pelapor tersebut. Mari bersama memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Papua, demi masa depan generasi muda Papua yang sehat dan bebas dari Narkotika,”tutup Dirres Narkoba.