Kapolsek Tiom Bersama Personel Tertibkan Supir Taksi Di Terminal Tiom Kabupaten Lanny Jaya

3

Tiom – Bertempat di terminal kota Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Kapolsek Tiom dan anggota Polsek menertibkan para pengemudi taksi yang berada di terminal agar tidak memarkirkan kendaraannya dibahu jalan, Rabu (16/06).

Dalam kesempatannya, Kapolsek Tiom Ipda Ishak D. Okoka, SE menegaskan bahwa para supir taksi dilarang memarkirkan kendaraannya sebarangan dibahu jalan karena dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengadara lainnya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dalam linkungan terminal taxi Tiom, dilarang melakukan aktifitas yang berhubungan dengan tindak pidana. Kepada penjual miras tidak diijinkan berjualan didalam terminal kota Tiom, jika ada dan masih ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Tiom.

Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehingga dapat mencegah penularan virus Covid-19 bagi diri pribadi kita dan orang lain yang hidup  dikota Tiom kabupaten Lanny Jaya.

(HMS:ARP)

Leave A Reply

Your email address will not be published.