Kapolsek Tiom Hadiri Kegiatan Sosialisasi Hak Hak Masyarakat Adat Kabupaten Lanny Jaya
Tiom – Dalam rangka sosialisasi Hak-hak masyarakat adat kabupaten identifikasi hak-hak masyarakat adat kabupaten Lanny Jaya Se provinsi Papua, Kapolsek Tiom Ipda Ishak D. Okoka,SE hadir ditengah-tengah masyarakat. Rabu (23/06/2021).
Anggota MRP provinsi Papua Yulius Madae dan Man Jikwa dalam memberikan materi mengigatkan masyarakat untuk dapat menjaga hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat hukum adat, atas tanah, hutan milik adat di Kabupaten Lanny Jaya dan seluruh tanah Papua.
Kapolsek Tiom Ipda Ishak D. Okoka,SE Menambahkan, bahwa dalam kepemilikan hak ulayat maupun hutan masyarakat hukum adat atau LMA senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lanny Jaya.
“Agar apapun tindakan atau sanksi yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melanggar perjanjian aturan hukum adat dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak main hakim sendiri sebab hal semacam ini rawan terjadi konflik dintara suku dan masyarakat hukum adat itu sendiri,” ujar Kapolsek Tiom.