Wakapolres Pimpin Sidang BP4R 2 Personil Polres Mamberamo Tengah
Mamberamo Tengah, – Bertempat di Aula Satya Wira Pradhana Polres Mamberamo Tengah, Bag Sumda Polres Mamberamo Tengah selenggarakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ( BP4R ) kepada 6 personilnya bersama pasangan calon masing-masing, Selasa (11/10/2022).
Sidang BP4R diselenggarakan bagi personil yang hendak menikah sah secara agama dan wajib hukumnya guna menerbitkan surat ijin berupa Akta Nikah sebagai pengantar atau ijin untuk Anggota POLRI melaksanakan niat menikahnya tersebut.
Bertindak selaku pimpinan Sidang BP4R yakni Wakapolres Mamberamo Tengah Kompol ABDUL KADIR didampingi Kabag Sumda AKP J. W. TITALESSY, Kasat Sabhara Tumbur Sinurat, Kasat Lantas Ipda Tuwarji dan Kasie Propam IPDA HASRAR, S.H.,
Dalam pembukaan sidang oleh Wakapolres, dirinya melakukan tanya jawab kepada masing-masing peserta pasangan calon pasutri terkait kedekatan dan seberapa jauh setiap pasangan dalam saling mengenal satu sama lain.
“Pada saat kita menikah hal ini menjadi sebuah hal yang indah, hal ini bukan asal mencari pasangan tetapi kita mencari yang siap berumah tangga, Dan Calon istri anggota kalian bersyukur karena menikah dengan anggota, kalian juga sebagai istri mendapat tunjangan juga dari negara, Bersyukurlah kalian yang telah melaksankan pernikahan dan mendapat pasangan yang sesuai, Nikmati bersama pasangan kita tidak boleh mencari masalah, Karena kekuatan kita ada pada pasangan kita karena kita sama – sama memerlukan suka maupun duka, jika ada pertengakaran segera diselesaikan dan harus bertanggung jawab atas pasangan kita.”
Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasie Propam memberikan nasihat kepada Anggota dan Calon istri agar tetap menjalin hubungan yang baik pertengkaran kecil maupun besar diselesaikan berbicara dengan pasangan kita agar tidak menjadi masalah dan berujung cerai, Cerai itu hal yang tidak bagus dan dibenci tuhan
Sidang BP4R ditutup dengan dengan dan berjalan dengan lancar dan aman.
Penulis : Humas Polres Mamteng