Polisi Amankan Pelaku Pungli Diseputaran Pasar Kobakma

13

Mamteng – Kepolisian Resor Mamberamo Tengan melalui Satuan Samapta resepon pengaduan Masyarakat terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Pelaku YJ, tepatnta di Pasar Sentral Kobakma, Minggu (16/10/2022).

Kasat Reskrim AKP Fredy N. J. Simatauw, SH. MH menjelaskan pelaku berinisial YJ dalam keadaan mabuk melakukan pungli di Pasar Kobakma, modusnya dengan menagih kendaraan roda 4 dan truk yang menuju ke pasar dengan alasan karena telah menimbun lubang – lubang dijalan pasar dengan tarif Rp.300.000, – dan mengatakan diperintahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati.

“Saat ingin diamankan oleh Kasat Samapta Ipda Tumbur Sinurat bersama Personel Pelaku YJ melakukan perlawan dengan menggunakan alat tajam (parang) dengan cara mengarahkan kepada Kasat Samapta,”ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, Setelah berhasil diredam oleh Personel Samapta, Pelaku YJ diamankan di Mako Polres Mamberamo Tengah untuk dimintai keterangan terkait dengan perbuatannya.

“Pelaku YJ sudah sering meresahkan Masyarakat terutama para pedagang dipasar Kobakma sehingga perbuatannya pelaku YJ diamankan guna proses hukum selanjutnya,”tutup Kasat Reskrim AKP Fredy N. J. Simatauw, SH. MH.

Humas Mamteng

Leave A Reply

Your email address will not be published.