Polres Boven Digoel Bersama Dinas Kesehatan Laksanakan Sidak Ke 10 Apotek Di Tanah Merah

7

Tanah Merah – Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos, dan Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk, SH, MH beserta Si Dokkes serta petugas Dari Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kasi Farmasi dan alat Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel Ibu Rice Palolongan bersama anggotanya laksanakan pemantauan langsung Terkait pengawasan Obat yang ditarik BPOM karena mengandung Etilen Glikol, Selasa (25/10).

Saat koordinasi di Dinas Kesehatan bersama PLH Bapak Frankie Lande, SKM, mengatakan bahwa kegiatan bersama ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat sesuai edaran Menteri Kesehatan dan BPOM tentang adanya Obat Sirup dari 5 merk/jenis obat yang dilarang beredar/diperjualbelikan yang mengandung DIETLIN GLIKOL (DEG) dan Glikol (EG).

Setelah dilakukan koordinasi team gabungan langsung turun kelapangan guna melaksanakan monitoring dan pengecekan kepada 10 Apotek di Tanah merah.

Kasat Narkoba mengatakan, hasil Temuan dilapangan bahwa mereka mendapatkan informasi surat edaran dan telah dengan cara sadar menyimpan/menarik obat yang dilarang saat dilakukan monitoring dilapangan dimana tidak ditemukan obat yang disediakan.

“Agar pelaku usaha Apotek menegaskan saat ini kami himbau kalau tenaga medis maupun masyarakat menemukan Secara resmi maupun tidak resmi agar dapat melaporkan ke kepolisian agar bisa dibantu kami tertibkan dan tindak dan bilamana ditemukan adanya korban dari konsumsi obat ini kami akan lakukan tindakan tegas Penyitaan dan proses hukum bila masih diketemukan di kemudian Hari,”ungkap Iptu Irwan, S.Sos.

Haryanto

Leave A Reply

Your email address will not be published.