Sat Lantas Polres Mimika Laksanakan Razia, Jaring 58 Sepeda Motor dan 8 Mobil

40

Mimika – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dalam melakukan sweeping telah mengamankan 58 unit sepeda motor dan 8 unit mobil, sweeping ini digelar di Jalan Budi Utomo Lapangan Timika Indah, Kamis (19/1/2023).

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis, S.Sos, M.M mengatakan bahwa untuk pelanggaran roda dua kebanyakan tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak ada plat nomor maupun plat nomor palsu. Kemudian untuk mobil pelanggarannya menggunakan plat nomor palsu.

“Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini kami amankan di kantor Satlantas Polres Mimika,” kata Kasatlantas.

Ia mengungkapkan untuk mobil yang diamankan kebanyakan masih menggunakan plat nomor dari dealer tetapi diganti dengan plat hitam sendiri.

“Kebanyakan pakai plat dari dealer kemudian ada yang plat pemerintah. Ada juga plat dari dealer dari luar Timika dan ada juga yang tidak membayar pajak lebih dari dua tahun,” ungkapnya.

Kasatlantas, menghimbau para pengendara untuk patuh berlalu lintas terutama menggunakan helm untuk keselamatan diri.

“Kami sweeping tidak lama tapi banyak yang kami amankan. Itu menandakan kesadaran masyarakat berlalulintas rendah. Sehingga menyebabkan lakalantas sangat tinggi,” tutur Kasat Lantas.

“Untuk cara pengambilan mobil dan motor nanti punya pemilik datang dikantor Lalulintas dengan membawa semua surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya,” jelals Kasat Lantas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.