Kabid Humas: Menanggapi Beredarnya Isu Penculikan Anak, Warga Diharapkan Tetap Tenang

62

Jayapura – Terkait beredarnya informasi penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia di platform Whatsapp Group, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabomo, S.H., S.I.K., M.Kom meminta warga khususnya di Kota Jayapura untuk tidak panik dan tetap tenang.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Media Center Bid Humas Polda Papua, Kamis (19/1) siang tadi.

Diketahui bahwa hari ini telah ditemukan banyak informasi yang beredar mengenai penculikan anak serta foto yang diduga sebagai para pelaku dan penjualan organ tubuh di Whatsapp Group.

Kabid Humas menyampaikan bahwa pihak Kepolisian yang ditangani oleh Polresta Jayapura Kota saat ini telah melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya pihak sekolah.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk tetap waspada dan mengawasi anak-anaknya terkait dengan informasi tersebut. Harap hal ini dapat disampaiakan kepada anak-anak kita agar tidak menanggapi apabila ada orang yang tidak dikenal mengajak untuk ikut kendaraannya,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut telah meresahkan warga masyarakat terlebih para orang tua. Oleh karenanya, dirinya meminta untuk pihak-pihak yang mendapatkan sebaran informasi tentang penculikan anak tersebut agar tidak mudah untuk langsung percaya dan menyebarkannya melalui media social.

Tidak hanya itu, Kombes Pol. Ignatius Benny juga meminta kepada para orang tua apabila mengetahui bahwa anaknya telah selesai melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah, harap segera dijemput agar anak-anak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta Kerjasama seluruh orang tua untuk melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya orang yang mencurigakan di sekitar sekolah atau tempat tinggal kita sehingga segera diambil langkah-langkah Kepolisian,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.