Gelar Pemeriksaan Rutin Kendaraan, Satlantas Polres Biak Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas
Biak – Bertempat di Jalan Diponegoro dan jalan pasar lama Kabupaten Biak Numfor, Satuan Lalulintas Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, Selasa (24/01/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Boby Pratama, S.Tr.K dengan melibatkan sebanyak 12 personel Satuan Lantas Polres Biak Numfor.
Kasat Lantas menjelaskan dari pemeriksaan tersebut terdapat masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas sehingga mendapat teguran langsung atau teguran ditempat oleh personel Sat Lantas.
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan ini, kami berhasil menjaring 10 pelanggar. Adapun jenis pelanggaran yang didapati yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 7 pelanggar, tidak dilengkapi surat-surat 1 pelanggar, tidak dipasangi TNKB 1 pelanggar dan tidak menyalakan lampu utama siang hari sebanyak 1 pelanggar,” jelas Iptu Boby.
Iptu Boby Pratama, S.Tr.K juga mengatakan pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas.
“Saya mengimbau agar masyarakat Biak Numfor tetap mentaati peraturan lalulintas yang ada demi keselamatan bersama,” tutup Kasat lantas.