Mimika – Personel Polres Mimika merespon cepat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di jalan Panimbar Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Selasa (24/01) sekira pukul 23.00 WIT.
Korban yang diketahui berinisial RT dianiaya oleh seorang pria berinisial MS. Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona, S.E membernarkan adanya penganiayaan yang terjadi, dimana dilakukan oleh suami dari korban.
“Jadi memang pelaku ini sudah lama mencari korban, jadi saat mendapati korban yang berada di Pomako lalu dibawa ke Timika kemudian setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penikaman terhadap kedua korban,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan awalnya korban RT bersama iparnya DMS tinggal di Poumako dan selama ini telah berpisah dengan sang suami, lalu pelaku MS mengetahui keberadaan istrinya dan sang adik berada di Poumako.
“Lalu pelaku menjemput korban sekitar pukul 23.00 WIT kemudian korban dibawa dari Poumako ke Timika, sesampainya di TKP pelaku kemudian melakukan aksinya dengan menikam kedua korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasie Humas.
Diketahui untuk RT mengalami luka tusukkan sebanyak 1 kali pada perut bagian kiri, luka tusukkan sebanyak 2 kali pada bagian paha kanan dan mengalami robek pada pelipis kiri.
“Akibat luka yang diterima korban RT sehinggan mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Ipda Hempi.
Sedangkan untuk korban berinisial DMS mengalami luka tusukkan pada bagian kaki dan betis.
“Saat ini kedua korban berada di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, (RSMM), sedangkan pelaku masih dalam pencarian pihak Kepolisian,” tandas Kasie Humas Ipda Hempi.