Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Guru SD Di Kab. Yapen
Yapen – Kepolisian Resor Yapen telah mendalami kasus penganiayaan seorang Wanita yang merupakan Guru di SD Inpres Kampung Cina Tua oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di dalam Rumahnya, Minggu(5/2).
Kejadian bermula saat Suami Korban pada hari, Minggu (5/2) sekitar pukul 00.00 WIT keluar dari Rumahnya untuk pergi menjaga perahu yang diparkirnya di pinggir Laut, Kampung Cina Tua.
Lanjut, sekitar Pukul 01.00 WIT Suami Korban diberitahukan oleh saudara Fahrul bahwa Korban telah dianiaya oleh seseorang tak dikenal. Saat mendengar hal itu, Suami Korban langsung bergegas menuju Rumahnya. Sesampai di Rumahnya Ia melihat terdapat banyak bercak darah Korban (Istrinya) yang berhamburan sehingga Korban langsung dilarikan ke RSUD Kab Serui.
Dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim Iptu Dedy Syahputra Bintang. S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa Tersangka melakukan penganiaayaan terhadap korban diduga kuat menggunakan Alat tajam.
“Pelaku diduga kuat gunakan alat tajam berupa Parang, sambil menutup wajahnya dengan menggunakan baju sehingga korban tidak mengenalanya,” Jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkan, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian rahang sebelah kiri dan luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri.
“Dan untuk saat ini Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan serius oleh Medis,” cetusnya.
Kasat Reskirim menuturkan bahwa Anggotanya telah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa Saksi-saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan berat tersebut.
“Kita akan kejar siapa pelakunya dan diharapkan adanya kerja sama dari Masyarakat yang mengetahui siapa pelakunya untuk ditangkap dan diproses sesuai perbuatannya,” pungkasnya.