Polres Merauke Musnahkan 304 Liter Minuman Keras Jenis Sopi

582

Merauke – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP Ishak O. Runtulalo, SH dan KBO Ipda Edi Susanto serta Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH melaksanakan pemusnahan 304 liter minuman keras jenis sopi yang bertempat di depan ruang Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Senin (06/02).

Pelaksanaan pemusnahan miras jenis sopi tersebut merupakan hasil Operasi Satuan Resnarkoba dari bulan Desember 2022 hingga januari 2023. Berdasarkan data bahwa 304 liter miras tersebut terdiri dari 203 botol aqua kecil, 101 botol aqua besar dan 18 jerigen berisikan masing masing 5 liter yang di musnahkan pagi ini.

Kapolres Merauke pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi jajaran Satuan Resnarkoba yang sudah bekerja memberantas miras jenis sopi ini.

“Berdasarkan data perjuli 2022, Polres Merauke berhasil menangkap hingga 3.218 liter belum ditambah dari Polsek-polsek, hal ini gencar dilaksanakan guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Merauke,” kata Kapolres.

Ia berharap kedepan kita dapat bergandengan tangan bersama dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder dalam memberantas miras jenis sopi. Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui pengedar serta pabrik membuat miras jenis sopi di Merauke, karena Polres Merauke tidak akan toleransi dan akan ditindak tegas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.