Sarmi – Yanedi (37) dan Fitria (29) bernasib sial, saat diduga pelaku penculikan beberapa hari yang lalu (04/02) di Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi oleh Masyarakat setempat akhirnya diamankan di Mapolres Sarmi, Minggu(05/02) Malam Kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reksrim Polres Sarmi AKP Fransiskus Taborat, S.H menerangkan bahwa pada hari Sabtu (4/2) sekitar pukul 09.00 WIT, Kedua terduga tersebut berangkat dari Jayapura menggunakan Motor dengan membawa Dagangan Kerupuk yang mana akan di jual di Kios-kios di sepanjang jalan menuju Sarmi.
“Namun, saat tiba di Jembatan Tor, Motor mereka mogok. Sehingga Kedua terduga tersebut mendorong motornya sambil menghubungi Teman yang mereka kenal di sarmi untuk menjemput,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, disaat itu Kedua orang ini diduga Pelaku Penculikan Anak oleh Warga dan sempat dikeroyok, akan tetapi langsung diamankan oleh Pihak Kepolisian Resor Sarmi dan dibawah ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim menuturkan, dari keterangan Terduga tersebut tidak adanya hal-hal yang mencurigai bahwa Kedua Terduga adalah Penculik Anak.
“Mereka berdua adalah pendatang yang beberapa bulan lalu baru saja datang ke Jayapura untuk berwirausaha dengan Menjual keripik yang diajak Temannya (Marsel) selaku pemilik Usaha Keripik,” Pungkas Kasat Reskrim.