ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS POLRES BOVEN DIGOEL GELAR OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN TERHADAP PEREDARAN MIRAS PADA PILKADA SERENTAK 2024.

banner 728x250

BOVEN DIGOEL, Pada hari Selasa pada tanggal 27 agustus 2024 pukul 15.00 Wit s/d 18.00 WIT telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap Masyarakat yang melakukan penjualan minuman keras ( miras ) di Kabupaten Boven Digoel yang dipimpin langsung oleh Kasat Naroba Ipda. M. Hanif Tambusai, S.Trk dan Kapolsek Mandobo Ipda Tri Novarenda Pamungkas S.Tr.K.

Dalam pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif Satuan Narkoba bersama anggota Satpol PP melaksanakan razia dengan sasaran tempat-tempat yang diduga menjual Milo dalam kegiatan di Personil Gabungan melakukan razia di tempat Pembuat / penjual minuman lokal ( milo ) yang ada di kota tanah merah distrik Mandobo Kabupaten Boven digoel.

Adapun kegiatan dimulai menuju titik – titik yang di duga membuat dan menjual miras lokal jenis sopi di jalan beteop, belakang apotik, jalan bosowa lama, dan di temukan minuman keras jenis sopi dan di hadapan pemilik anggota menuangkan miras tersebut.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar tidak mimicu gangguan Kamtibmas terjadinya gangguan Kamtibmas akibat pengaruh Miras dan dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan produksi minuman keras ataupun menjual yang dapat menganggu Kamtibmas.

Di informasikan bahwa saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran para Bakal Paslon peserta pilkada serentak tahun 2024 untuk bersama sama menjaga Pesta Demokrasi ini berjalan dengan aman dan tertib “Ujar Kasat Narkoba.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250