
Mimika – Polsek Mimika Baru, atas aduan masyarakat terkait peredaran dan pengolahan minuman keras (miras) lokal di wilayah hukumnya yang dianggap sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melakukan penindakan pada lokasi produksi pengolahan/penyulingan miras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Irigasi, Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, Distrik Wania, Jumat (20/09/24).
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, S.H., menjelaskan bahwa aduan masyarakat ini segera ditindaklanjuti mengingat akhir-akhir ini marak kejadian kriminal yang terjadi berawal dari konsumsi miras lokal jenis sopi, khususnya di sekitar Kelurahan Kamoro Jaya.
“Upaya penindakan yang kami lakukan ini berdasarkan penanganan di lapangan serta aduan masyarakat yang selama ini kami tangani,” ungkap AKP J Limbong.
Penindakan terhadap lokasi produksi pengolahan/penyulingan miras lokal jenis sopi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsek Mimika Baru.
Saat penindakan, tim tidak menemukan pemilik atau pengolah di lokasi, namun bahan baku masih lengkap tersimpan dan proses penyulingan masih berjalan, menunjukkan bahwa kegiatan pengolahan dan penyulingan miras lokal jenis sopi masih berlanjut.
Kapolsek Mimika Baru bersama personil langsung melakukan pemusnahan terhadap bahan baku dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar, sebagai bentuk pembelajaran bagi para pelakunya agar tidak melanjutkan kegiatan yang dapat merusak lingkungan dan generasi penerus bangsa.
Selain itu, Polsek Mimika Baru juga mengamankan 6 buah pipa stainless yang ditemukan sebagai alat penyulingan di TKP sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.
Kapolsek Mimika Baru mengharapkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras lokal dengan menyampaikan keberadaan lokasi atau peredaran miras lokal di lingkungannya.
“Kami harapkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama memerangi Miras Lokal ini dengan menyampaikan keberadaan lokasi maupun adanya peredaran miras lokal di lingkungannya” tutup AKP J Limbong, SH.