Kigamani – Kepolisian Resor Dogiyai menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk atau BP4R untuk anggota Polri di Aula Bhayangkari Polres Dogiyai hari ini, Kamis (26/09/2024).
Di mana setiap anggota Polri yang akan menuju jenjang perkawinan harus melalui beberapa proses. Salah satunya adalah Sidang BP4R ini.
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Dogiyai di wakili Kabag Ops AKP Manaf Anggiluli, Kabag SDM AKP H. Imam Masturi, S.Sos dan Bhayangkari Cabang Dogiyai yang siap memberikan bekal dan arahan kepada 1 pasangan Catin (calon pengantin).
Kabag Ops Polres Dogiyai AKP Manaf Anggiluli. menjelaskan, tujuan sidang BP4R ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
“Sidang nikah ini agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya,” ujar AKP Manaf saat memberi sambutan sidang.
Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Dogiyai yang akan melaksanakan pernikahan.
Kemudian, setelah diberikan izin maka dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh peserta atau pasangan sekaligus penyerahan bakal pakaian Bhayangkari oleh pengurus Bhayangkari Cabang Polres Dogiyai.