
Mimika. Polsek Mimika Baru – Dalam rangka peningkatan kapasitas anak-anak Sekolah Minggu dari Gereja Protestan Indonesia di Papua Klasis Mimika Jemaat Tiberias melakukan Darmawisata dalam bentuk edukasi di Polsek Mimika Baru. Minggu, (27/10/24).
Kegiatan yang dikemas dalam Darmawisata berbentuk edukasi berlokasi di Polsek Mimika Baru ini dimaksudkan untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi dengan memperkenalkan tugas dan profesi Polisi.
Dalam kegiatan itu diikuti oleh anak-anak berjumlah sekitar 100 orang dengan didampingi pengurus persekutuan anak dan remaja jemaat Tiberias Timika.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH dalam konfirmasinya menjelaskan kegiatan Darmawisata ini sangat positif dan baik bagi anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa untuk dapat memahami dan mengerti serta mengetahui tugas pokok profesi Polri.
“Hal ini sangat positif dan baik bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa untuk dapat lebih memahami dan mengerti tentang Profesi Polisi” jelas Kapolsek Mimika Baru dalam konfirmasinya, Senin (28/10/24).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek AKP J Limbong, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak Gereja Tiberias Timika yang telah memberikan kepercayaan pada Polsek Mimika Baru untuk memberikan edukasi bagi anak-anak sekolah minggu dan diharapkan ke depannya hal ini terus dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kepedulian bagi anak-anak generasi penerus bangsa.
“Terima kasih kepada pihak Gereja Tiberias Timika atas kepercayaannya kepada kami dalam memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah minggu,” ucap Kapolsek Miru diakhir konfirmasinya.
Sebelumnya pada pemberian materi hari Minggu (kemarin-red) Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH melalui personilnya Bripka Herman menjelaskan hal-hal prinsip kedisiplinan sebagai dasar menumbuhkembangkan sikap tanggung jawab dan disiplin pada para siswa/anak-anak.
Selain hal itu, para siswa/anak-anak juga diberikan pembekalan secara teknis fungsi Kepolisian dengan pengenalan rambu-rambu lalulintas dan pentingnya menjaga etika dalam berlalu lintas.
Ditambahkan pula tentang ketentuan hukum atau pidana dalam pelanggaran berlalu lintas sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-undang nomor 22 tahun 2009.
Dalam menyikapi perkembangan secara global para siswa/anak-anak dituntut untuk lebih peka dan mawas diri dengan tantangan kedepannya terlebih untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak/membayakan jiwa seperti penggunaan zat adiktif, lem Aibon, rokok sintetis maupun narkoba, pergaulan bebas dan lainnya.
Seperti halnya saat ini marak anak-anak banyak yang bermain meriam spiritus, untuk itu diharapkan para siswa/anak-anak tidak ikut bermain dikarenakan hal tersebut sangat membahayakan bagi diri kita maupun orang lain serta hal itu sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Disisi lain, para siswa/anak-anak juga diberikan pemahaman tentang pengenalan lingkungan Mako Polsek Mimika Baru serta fasilitasnya seperti kendaraan taktis/operasional, tempat pelayanan publik dan juga Rumah Tahanan Negara,”ujar Limbong.