Mimika- Sat Samapta Polres Mimika melakukan pembongkaran sebuah tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian King di wilayah SP 2, Kabupaten Mimika. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut, Selasa( 4/3).
Kegiatan ini dipimpin Kaur Bin Opsnal Sat Samapta Iptu Dominggus Maspaitella bersama 15 personel Sat Samapta. Dalam Razia tersebut didapatkan dua tempat yang digunakan untuk aktivitas perjudian king, tempat pertama berada di area pasar SP 2 , kab. Mimika dan tempat kedua berada digang masuk samping Kantor Intalasi Farmasi Kab. Mimika di wilayah SP 2.
Dilokasi, Kaur Bin Opsnal Sat Samapta Iptu Dominggus Maspaitella mengatakan bahwa di tempat pertama maupun kedua petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut. Namun di tempat tersebut ditemukan papan bertempel angka serta kertas-kertas berisi catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
“Kami selanjutnya langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat – temapt yang diduga sebagai tempat aktivitas perjudian king tersebut. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.