Sarmi – Dalam rangka menyambut hari Raya Idhul Fitri 1446 H, TNI – Polri melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah kabupaten Sarmi dalam hal ini satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar operasi minuman keras (miras) di berbagai titik di Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idhul Fitri 1446 H, Sabtu(29/3/2025).
Kegiatan Operasi minuman keras tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Polres PP Obet N . Pongratte, S. STP. Operasi gabungan ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan dan peredaran miras ilegal. dari hasil sweeping, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis baik minuman Lokal maupun minuman pabrikan. Selain penyitaan, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif miras terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Barang bukti berupa puluhan minuman beralkohol baik minuman Lokal dan minuman pabrikan tersebut diamankan di Kantor Subdenpom Sarmi, untuk minuman keras lokal seperti BOBO petugas melakukan pemusnahan di tempat.
Kasat Pol PP Obet N . Pongratte, S. STP selaku Penyidik Pegawai negeri sipil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa selama Ramadhan dan menyambut hari raya Idhul Fitri.
“Operasi ini dilakukan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terganggu oleh perilaku yang meresahkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberantas peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Sarmi menyambut positif kegiatan ini dan berharap operasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala, khususnya dalam momen-momen penting seperti Ramadhan. Dengan adanya operasi sweeping miras, diharapkan ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.