Personel Gabungan Razia di lembaga permasyarakatan Kelas II B Timika dalam rangka antisipasi sitkamtibmas pasca kejadian kaburnya tahanan di lapas Nabire dengan sasaran senjata tajam

banner 728x250

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Bertempat di Lembaga permasyarakatan Kelas II B Timika SP 6 Distrik Iwaka Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah telah dilakukan razia dengan sasaran Sebjata tajam, minuman keras dan obat – obatan terlarang menyikapi pasca kejadian tahanan kabur di lapas Nabire Provinsi Papua Tengah. Kamis (6/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Mimika AKP sondy Tahaparu dengan melibatkan personil terdiri dari ” Polres Mimika, dan Brimob Yon B. Mimika.

Sebelum personil melakukan razia terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara, dalam apel memberikan arahan yang intinya adalah bahwa hari ini kita akan melaksanakan kegiatan razia di lembaga pemasyarakatan kelas II B Timika berdasarkan surat perintah Kapolres, yang mana kegiatan ini kita lakukan mengacu pada kejadian yang terjadi di lapas Nabire. Lapas di Papua Tengah hanya dua yaitu di Nabire dan di Timika, Untuk lapas Nabire pasca tahanan kabur sudah dilakukan razia.

Untuk teknisnya nanti kita bagi di dalam dan tidak ada personil yang membawa senpi, untuk brimob nanti stanby diluar, sasaran kita hanya Sajam, Miras dan obat – obatan terlarang bukan mengenai kondisi kelayakan lapas maupun kondisi tahanan, karena lapas merupakan instansi sendiri bukan bagian dari institusi polri mereka di bawah kemenkumham.

Kita harus mengikuti aturan yang ada di lapas, kegiatan kita hari ini pun kita bisa laksanakan juga harus meminta ijin untuk melakukan razia melalui surat dan dijawab hari ini dan giat razia bisa kita lakukan.’jelas Tahapary.

“Selanjutnya personel menuju Lapas dan berkoordinasi dengan Kalapas Mansyur ayunus Ghofur dan memberikan penyampaian bahwa hari ini kita akan melaksanakan perintah pimpinan kita, pimpinan menginginkan sinergitas kita diwilayah untuk bersama sama memastikan keamanan di lapas kita, dan sampai saat ini alkhamdulillah bahwa lapas timika stabil dan aman terkendali.

” Kita akan melaksanakan kegiatan razia dengan mekanisme pembagian 3 ring, ring ke 3 personil yang membawa senjata api stanbay dan untuk yang ring 2 dan 1 kita bersama sama masuk melakukan pemeriksaan di blok-blok tempat warga binaan, dalam pelaksanaan razia kita tetap humanis mengedepankan hak warga binaan.

Pada saat di lakukan pendataan block yang dilakukan pemeriksaan adalah Blok Maksimum 1 (Vonis diatas 5 tahun) terdiri dari 4 ruangan yaitu ruangan ” ruang Cendrawasih 1 : di huni 11 orang Napi, ruang Cendrawasih 2 : di huni 12 orang Napi, ruang Cendrawasih 3 : di huni 11 orang Napi, ruang Cendrawasih 4 : di huni 11 orang Napi.

Blok Maksimum 2  (Tahanan jaksa) terdiri dari 2 ruangan yaitu ruangan :
* Ruang Mambruk 1 : Dihuni 37 orang Napi.
* Ruang Mambruk 2 : Dihuni 32 orang Napi.

Blok Medium (Dihuni tahanan yang sudah menjalani hukuman 5 tahun ke atas, Vonis dibawah 5 tahun dan tahanan yang sudah mendekati waktu bebas) terdiri dari 20 ruangan (Ruangan napi 1-20) dengan jumlah 98 orang napi.

Blok tahanan pendamping terdiri dari 20 ruangan dihuni sebanyak 41 orang napi yang sudah mau bebas.

Blok wanita terdiri dari 3 ruangan dengan jumlah penghuni 13 orang napi wanita.

Razia selesai dengan rincian hasil yang diamankan diantaranya ” HP Android 1 buah, 2 Penggaris besi (30 cm), 1 Buah Penggaris Siku 1 Buah Obeng, 1 Buah Martelu, 1 Buah gunting, 2 Buah sendok Nasi besi, 1 Buah Kunci Pas, 5 Kotak Silet cukur, 5 Kabel cas HP, 1 Rol Kawat bendrat dan 1 Buah Ger Motor.

Rangkaian kegiatan selesai situasi selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250