
Bokondini — Guna menjaga Kondusifitas wilayah tetap aman kondusif, Kanit Binmas Polsek Bokondini selesaikan kasus penganiayaan secara kekeluargaan. Selasa, (08/07/2025).
Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto, S.H menyatakan Dalam rangka menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi ditegah masyarakat, pihaknya berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Kami percaya bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak. Ujarnya
Kami telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek atas nama Aipda Daud Minggu dibantu Briptu Sergius Maniakori, yang mana hasil keterangan didapati bahwa Pelaku yaitu saudara OW melakukan pemukulan (penganiayaan) terhadap saudari AP yang di tuduh mengambil nenas di kebun miliknya.
Atas masalah tersebut telah mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membayar denda adat berupa uang berobat Rp. 2.500.000, Ternak Babi 1 Ekor dan Ayam 2 Ekor.
Kami berharap dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, kedua belah pihak dapat memaafkan dan melupakan kejadian yang telah terjadi. Kami juga berharap bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di masa depan serta di harapkan juga dengan diselesaikannya masalah ini kedua belah pihak dapat kembali meningkatkan kerukunan dan keharmonisan. Tutup Ipda Eko Haryanto
Ardi HUMAS