Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya Selesaikan Masalah dengan Problem Solving

banner 728x250

Merauke, – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya, Bripka Eko Ndartianto S.AP, berhasil menyelesaikan masalah antara Pelapor inisial R dan Terlapor inisial RK pada hari Kamis(10/07/2025). Permasalahan terjadi karena Terlapor tidak mau lagi tinggal bersama dengan Pelapor dan meminta denda.

Pelapor meminta denda sebesar Rp 10.000.000 dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z kepada Terlapor. Namun, melalui proses Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan.

Hasil kesepakatan antara lain Terlapor diberikan waktu tiga bulan untuk membayar denda, dengan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan ekonominya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak lagi tinggal bersama.

Dengan keberhasilan Problem Solving ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menjalankan kesepakatan dengan baik dan tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan adil.

Kegiatan Problem Solving ini menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya berperan aktif dalam menyelesaikan masalah masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnyamenyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan adil.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250