Polres Asmat Menggelar Sidang Disiplin 2 Personil Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin.

banner 728x250

Asmat – Wakapolres Asmat Kompol Haryono, S.H., Selaku Pimpinan Sidang, pimpin sidang disiplin terhadap 2 personil Polres Asmat yang melakukan pelanggaran disiplin, Kamis (10/07/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Pimpinan Sidang AKP Jhon P. Rahaten, S.Sos., Penuntut Sidang Ipda Muh. Ilyas, S.H, M.M., Pendamping Terduga Pelanggar Bripka Ikram Santoso, S.H., Sekretaris Sidang Briptu James Asribab, S.Ptk., serta PJU Polres Asmat dan Bintara Polres Asmat.

Dalam kesempatannya Wakapolres Asmat selaku pimpinan sidang mengatakan kedua anggota personil yang melakukan pelanggaran yakni Bripda Kalaus dan Bripda Sergius.

“Untuk Bripda Kalaus dinyatakan melakukan Pelanggaran Disiplin berupa tidak melaksanakan tugas sebaik – baiknya dengan penuh tanggung jawab dan atau tidak menaati perintah kedinasan yang sah dari atasan yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dan atau Pasal 4 huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

“Dengan hukuman penundaan mengikuti pendidikan selama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) periode dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,”Ujar Wakapolres Asmat.

Lanjut untuk Bripda Sergius dinyatakan melakukan Pelanggaran Disiplin berupa meninggalkan tempat tugas tanpa ijin pimpinan dan atau menghindarkan tanggung jawab dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf B Dan Atau Pasal 6 Huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

“Dengan hukuman penempatan di tempat khusus selama 21 hari dan mendapatkan teguran tertulis,”Ungkap Wakapolres Asmat.

Tambahan Wakapolres Asmat sidang kode etik ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota. Pelanggar dikenai punishment, sementara anggota yang menunjukkan kinerja baik dan berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

Penulis : Polres Asmat

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250