Polsek Pomako Amankan 60 Liter Sopi dari Razia di Kediaman Warga

banner 728x250

Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menggelar razia terhadap rumah-rumah warga yang diduga menjual minuman keras jenis sopi, Minggu (13/7/2025) pagi.

Razia yang dimulai pukul 08.00 WIT ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Pomako Aiptu Ridwan, S.H., bersama lima personel lainnya. Kegiatan dilakukan secara hunting dengan menyasar beberapa rumah warga yang dicurigai menjadi tempat penjualan minuman keras, termasuk oleh oknum masyarakat yang diduga turut memperjualbelikan sopi kepada kalangan anak-anak.

Dari hasil razia, aparat menemukan empat rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan miras. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pemilik rumah telah melarikan diri, meninggalkan barang bukti.

Sebanyak 100 bungkus sopi dalam kemasan plastik ukuran 600 ml berhasil diamankan, dengan total volume sekitar 60 liter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pomako untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako melalui Kanit Propam Aiptu Ridwan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif minuman keras, terutama bagi generasi muda.

“Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat,” ujar Aiptu Ridwan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari warga sekitar.

Redaksi TB News
Author: Redaksi TB News

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250