
Merauke, – Kapolsek KPL Merauke IPDA Muhamad Adam Srifaldy, SH bersama Anggotanya dan instansi terkait berhasil amankan miras saat melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) kedatangan kapal KM. SIRIMAU pada hari Minggu, 13 Juli 2025, pukul 16.00 hingga 18.20 WIT di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk 14 anggota Polsek KPL, 5 anggota Satuan Narkoba, 5 anggota Patmor, 6 anggota TNI-AL, 12 petugas KSOP, 7 agen kapal, 6 petugas karantina, dan 5 petugas kesehatan.
Kegiatan Pamwas mencakup pengamanan penumpang dan barang yang turun dari kapal, pendataan jumlah penumpang, serta pemeriksaan barang bawaan dengan sasaran senjata api, senjata tajam, narkotika, dan minuman keras.
” Ia benar dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang ilegal berupa minuman keras oplosan sebanyak 11,2 liter, yang dikemas dalam 12 botol Aqua ukuran 600 ml, 1 botol Aqua ukuran 1,5 liter, dan 1 jerigen berkapasitas 2,5 liter. Barang-barang tersebut diamankan untuk tindakan lebih lanjut.
Adapun dari pengaman data kapal KM. SIRIMAU mencakup nama kapal, gross tonnage (GT) 6022, nahkoda Capt. Chaitudin, jumlah awak kapal 77 orang, serta dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan dioperasikan oleh PT. PELNI. Kapal ini berbendera Indonesia dengan rute Kupang-Merauke (PP), mengangkut muatan campuran sebanyak 5 ton/m³ dan 730 penumpang.
Akhirnya Dikatakan Kapolsek KPL Merauke bahwa Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri Untuk Menjaga keamanan Dan ketertiban Serta mencegah peredaran barang – barang ilegal di wilayah pelabuhan Merauke.( Hms Res Mrke )