Polda Papua Tengah. Polres Mimika. Polsek Mimika Baru. — Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Mimika Baru membuahkan hasil dengan menangkap dua pelaku percobaan pencurian disertai penikaman hanya dua jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/7/2025), sekitar pukul 23.50 WIT, di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan Toko Abadi, eks Pasar Lama Timika.
Kedua pelaku berinisial A (24) dan JT (37) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat tim opsnal dilakukan berdasarkan informasi dari tempat kejadian perkara.
“Benar, berdasarkan keterangan di lapangan, tim opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Kapolsek.
Meski ditangkap oleh Polsek Mimika Baru, penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Mimika, menyusul laporan resmi dari pihak korban ke SPKT Polres Mimika.
Insiden terjadi sekitar pukul 21.50 WIT di sebuah toko pakaian di Jalan Budi Utomo, Timika. Pelaku A dan JT berpura-pura sebagai pembeli, lalu mencoba merampas ponsel milik Muhammad Raffa (10), anak dari pemilik toko. Saat korban mencoba mempertahankan ponselnya, pelaku menikamnya sekali di bagian perut menggunakan badik.
Usai melakukan penyerangan, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka tusuk segera dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan medis. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Mimika dengan nomor laporan LP/B/264/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak kriminal tersebut karena desakan ekonomi.
Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang terjadi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.