Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia terhadap kapal penumpang KM. Sirimau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Besar Pomako.
Kapal KM. Sirimau yang datang dari Pelabuhan Kabupaten Tual membawa ratusan penumpang dan barang bawaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, dengan melibatkan 4 personel Polsek, 3 personel TNI-AL, serta 17 personel Satpol PP Pemda Mimika. Kamis. (7/8/2025).
Turut serta dalam kegiatan gabungan ini juga 5 personel dari Syahbandar KPLP dan 7 personel dari Badan Karantina Indonesia.
Hasil razia yang dilakukan terhadap barang bawaan penumpang berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi, dengan rincian sebagai berikut:
•1 gen ukuran 20 liter
•5 gen ukuran 5 liter
•1 botol ukuran 1.500 ml
•9 botol ukuran 600 ml
•148 bungkus plastik
bening ukuran 600 ml. Total miras lokal yang diamankan sebanyak 146 liter.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Gerald Nanlohi menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Mimika. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika.