Wujud Komitmen Berantas Narkoba, Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Ganja

banner 728x250

Polres Keerom – Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang telah diamankan dari hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu. Pemusnahan tersebut bertempat di halaman Mapolres Keerom, Kamis (07/08/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga orang tersangka dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 16 / VII / 2025 / SPKT. Satresnarkoba / Polres Keerom, tertanggal 28 Juli 2025.

Adapun Ketiga tersangka tersebut adalah CLG (17) dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja, ENR (21) 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja dan ZTTP (19) barang bukti 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPDA Patar Lumbantoruan, Personel Satresnarkoba dan dihadiri oleh unsur penegak hukum serta lembaga terkait.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Keerom.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum serta bentuk transparansi kepada publik bahwa seluruh barang bukti yang disita dalam proses penyidikan telah dimusnahkan sesuai prosedur,” ungkap Kasat.

Polres Keerom melalui Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memerangi narkotika serta mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250