Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Mahasiswa Pembawa Ganja 400 Gram di Terminal Mesran

banner 728x250

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Pada Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT, seorang pria berinisial BP (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 400 gram di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, menjelaskan kronologi penangkapan. “Bermula dari informasi di lapangan, anggota kami langsung bergerak cepat menuju Terminal Mesran. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan paketan ganja yang dibungkus plastik dan dilakban merah di dalam tas yang dibawa,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 plastik bening ukuran besar berisi ganja, 2 kantong plastik sedang berwarna silver dan hitam, potongan lakban merah, serta satu tas ransel hitam bertuliskan Vans Off The Wall yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkotika tersebut.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Kami akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan Kota Jayapura yang bersih dari narkoba.” Pungkasnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250