Boven Digoel — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Boven Digoel menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) serta razia kendaraan terhadap personel Polres Boven Digoel. Kegiatan ini dilaksanakan di gerbang masuk Mako Polres Boven Digoel, pada Senin (3/11/2025), dalam rangka memastikan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan berlalu lintas serta kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sie Propam melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang digunakan oleh anggota Polri. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta kondisi fisik kendaraan, termasuk lampu, rem, spion, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Kasie Propam Polres Boven Digoel Aiptu Arnold Paris, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polri menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal disiplin dan tertib berlalu lintas.
“Sebagai penegak hukum, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas dan kelengkapan kendaraan,” ujar Aiptu Arnold.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri dalam berkendara.
Kasie Propam menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran baik terkait kelengkapan surat-surat maupun kondisi kendaraan, maka akan diberikan tindakan disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan Gaktiblin dan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anggota Polri serta menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Propam juga memberikan tindakan disiplin langsung kepada anggota yang kedapatan menggunakan kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai, serta memberikan arahan agar ke depan tidak ada lagi kendaraan tanpa TNKB lengkap.