Mulia – Memasuki hari kesebelas pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Cartenz – 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya terus mengintensifkan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Puncak Jaya, di bawah pimpinan Kasat Lantas Ipda Ranto Sihombing, S.H., telah melakukan serangkaian kegiatan himbauan kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan Ops Keselamatan yang digelar siang tadi, petugas sengaja menyasar pengendara kendaraan bermotor untuk memberikan himbauan terkait kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara roda dua, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
“Kami terus melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Ipda Ranto Sihombing, S.H., Kasat Lantas Polres Puncak Jaya, menambahkan bahwa hasil pantauan petugas menunjukkan bahwa sebagian besar pengendara roda dua tidak mematuhi kewajiban menggunakan helm, sementara pengendara roda empat cenderung tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kami memberikan teguran keras kepada pelanggar dan mengimbau agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut di masa mendatang,” tegas Ipda Ranto.
Harapannya, dengan adanya himbauan dan teguran ini, kesadaran pengendara akan meningkat dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Polres Puncak Jaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang baik di wilayah ini.