Tolikara, Papua Pegunungan – Bertempat di Halaman Mako Polres Tolikara. Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan pemerkosaan. Senin, (26/1/2026).
Mediasi ini dipimpin oleh personel Sat Binmas Polres Tolikara, Bripka Piter Haay dan Banit Bintibsos Bripda Arif Zidan Zakaria, sebagai upaya penyelesaian masalah secara persuasif, humanis, serta mengedepankan kearifan lokal dan hukum adat yang berlaku di wilayah Kabupaten Tolikara.
Pada kesempatan tersebut, personel Sat Binmas terlebih dahulu menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait proses mediasi serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan ludah pinang sembarangan disekitar lingkungan Mako Polres. Kemudian, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan.
Korban saudari KK menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang menghadiri sebuah acara bersama teman-temannya. dan pada saat itu salah satu temannya memperkenalkannya kepada Pelaku ET yang berlanjut pada tindak pidana pemerkosaan. Dari kejadian tersebut orang tua korban tidak terima atas tindakan pelaku ET yang sudah memperkosa anaknya yang sudah di jodohkan.
Pelaku saudara ET membenarkan keterangan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan mekanisme adat yang berlaku sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku, Pihak keluarga korban mengajukan denda adat berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,- serta lima ekor babi. Menanggapi hal tersebut, keluarga pelaku ET menyatakan kesediaannya untuk memenuhi denda adat berupa lima ekor babi, namun pelaku tidak menyanggupi pembayaran denda uang, sehingga penyerahan denda adat tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2026.
Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses mediasi ini merupakan kemauan dari kedua belah pihak, yang juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami dari Sat Binmas Polres Tolikara berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan dan adat, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Harapan kami, kedua belah pihak dapat menerima hasil mediasi dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tolikara – karubaga,” ujar Ipda Kasrim, SE.
Ipda Kasrim juga menambahkan bahwa Polres Tolikara akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani setiap permasalahan sosial di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan mediasi dinyatakan selesai dan kedua belah pihak kembali ke kediaman masing-masing dalam keadaan aman dan tertib.
Penulis : Ardi