Sat Binmas Polres Tolikara Fasilitasi Mediasi Masalah Antar Keluarga

banner 728x250

Tolikara, Papua Pegunungan – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara kembali menunjukkan perannya dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat dengan memfasilitasi mediasi masalah keluarga yang berlangsung di halaman Mako Polres Tolikara, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, S.E., dan didukung oleh personel Sat Binmas yakni Bripka Piter Haay serta Banit Bintibsos Bripda Arif Zidan Zakaria. Hadir pula tokoh Masyarakat Bapak Emas Bogum dan Ketua LMA Demi Kogoya serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing. Pihak istri, Cerince Bogum, menyampaikan keinginannya untuk bercerai karena telah ditinggalkan oleh suaminya, Tiko Kogoya, sejak tahun 2020 hingga 2023 tanpa adanya kabar. Hal tersebut dibenarkan oleh Tiko Kogoya, yang menjelaskan bahwa saat itu Cerince sedang menempuh pendidikan di Jayapura.

Orang tua Tiko Kogoya juga menambahkan bahwa mas kawin telah dibayarkan serta selama Cerince menempuh pendidikan, Tiko tetap menafkahi dengan membiayai uang kuliah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, anggota Sat Binmas memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri tersebut untuk menentukan keputusan akhir. Cerince Bogum menyatakan tetap pada keputusannya untuk berpisah, dan keputusan tersebut diterima oleh Tiko Kogoya.

Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, SE., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai penengah yang netral dan mengedepankan penyelesaian secara humanis.

“Kami dari Sat Binmas hanya memfasilitasi dan membantu kedua belah pihak agar permasalahan keluarga ini dapat diselesaikan secara baik, damai, dan tidak menimbulkan konflik lanjutan. Keputusan sepenuhnya kami kembalikan kepada masing-masing pihak,” ujar Ipda Kasrim, S.E.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan dialog dan kekeluargaan merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sebagai hasil kesepakatan bersama, kedua belah pihak sepakat akan kembali bertemu pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Mako Polres Tolikara untuk penyerahan uang permintaan maaf kepada pihak keluarga Tiko Kogoya serta menegaskan keputusan bahwa kedua pasangan tersebut resmi berpisah.

Mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, kedua belah pihak kembali ke kediaman masing-masing.

Penulis : Ardi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250