Polda Papua Tengah — Polres Mimika Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Senang melaksanakan kegiatan sambang warga bertempat di Pondok Pinang milik Ibu Delila Murib yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol. Selasa, (27/01/26).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya menjalin silaturahmi serta menyerap informasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Karang Senang.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Delila Murib menyampaikan keluhan terkait adanya sekelompok anak muda yang sering mengonsumsi minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Imam Bonjol pada jam-jam tertentu. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat serta kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan akan meneruskan informasi kepada pimpinan serta mengharapkan adanya peningkatan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi Call Center Polres Mimika di nomor 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.