Tolikara, Papua Pegunungan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat sebagai konsumen, Bhabinkamtibmas Polres Tolikara melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pedagang sembako di wilayah Distrik Karubaga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT s/d selesai, bertempat di Jl. Ampera, Distrik Karubaga. Binluh dipimpin oleh Ba. Sat Binmas Brigadir Yordan P. Bonai, S.H, dengan sasaran Kios Raisyah milik Bapak Novriadi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan langsung kepada pemilik kios terkait keamanan pangan serta upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar pedagang selalu mengecek masa berlaku sembako yang dijual, karena produk yang telah kedaluwarsa berbahaya bagi konsumen.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan agar pedagang tidak mencari keuntungan dengan risiko besar yang dapat merugikan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terjadi inspeksi mendadak (sidak) dari Dinas Perdagangan dan ditemukan pelanggaran, maka izin usaha (SITU) dapat dicabut.
Bhabinkamtibmas juga mengajak pemilik kios untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
Terkait potensi kebakaran, pedagang dihimbau agar selalu memastikan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan dapur, mengingat wilayah tersebut rawan kebakaran dan belum tersedia mobil pemadam kebakaran.
Selama pelaksanaan kegiatan Binluh berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Ridwan