Polres Waropen Selesaikan Kasus Pencurian Material Bangunan Melalui Restorative Justice
Polres Waropen, Waren – Satuan Reskrim Polres Waropen berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian material bangunan melalui pendekatan Restorative Justice sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Wira Satya Adhipradana, Selasa (19/08/2025). Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: […]











