
Bokondini – Kepolisian Sektor (Polsek) Bokondini kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Bokondini hadir di tengah warga untuk membantu menyelesaikan persoalan penuduhan yang melibatkan dua warga setempat melalui jalur mediasi. Selasa (19/08/2025)
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa siang tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bokondini, Aipda Daud Minggu, dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni Misel Pagawak selaku pelaku dan Ibu Paite Pagawak sebagai pihak korban.
Dengan suasana penuh keterbukaan dan kekeluargaan, mediasi berjalan lancar. Akhirnya disepakati penyelesaian masalah secara damai, di mana pelaku bersedia memberikan ganti rugi kepada korban berupa uang sebesar Rp 5.000.000. Kesepakatan ini diterima dengan lapang dada oleh kedua belah pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan permusuhan lebih lanjut.
Kapolsek Bokondini, Ipda Eko Haryanto, S.H memberikan apresiasi atas hasil mediasi tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah dengan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan antarwarga.
“Kami dari Polsek Bokondini berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran kami bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai penengah yang menghadirkan solusi. Dengan cara kekeluargaan, permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dendam, dan hubungan warga tetap terjaga baik,” tutur Kapolsek .
Dengan adanya langkah mediasi ini, Polsek Bokondini menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang selalu siap membantu menyelesaikan persoalan dengan pendekatan yang humanis.” Tutup Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto, S.H
Rian HUMAS