Kobakma – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan edukasi serta pemberian teguran humanis kepada para pengguna kendaraan bermotor, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan langkah preventif dan persuasif dengan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi yang masih ditemukan melakukan pelanggaran. Pendekatan humanis menjadi prioritas agar masyarakat dapat menerima arahan dengan baik tanpa merasa tertekan.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya kelebihan muatan, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kurangnya kelengkapan kendaraan, serta minimnya pengecekan kondisi teknis kendaraan sebelum digunakan. Petugas memberikan teguran disertai edukasi mengenai potensi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kelalaian tersebut.
Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah, IPDA B. Buamona, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan lebih mengutamakan upaya edukatif dan preventif.
“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan kunci utama untuk menekan angka kecelakaan. Melalui pendekatan humanis, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Satlantas Polres Mamberamo Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.