Hari Ke-2 Operasi Patuh Cartenz 2025 Sebanyak 41 Pelanggar Lalulintas Ditilang

banner 728x250

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 hari kedua yang dimulai sejak tanggal 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025,Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor masih mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Rabu (16/07/2025).

Kasatlantas Polres Biak Numfor, AKP Marvi Oksiriana Cakti,S.Tr.K., S.I.K., M.H saat melaksanakan program Bincang RRI Biak menyebut pelanggaran dominan dilakukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

“Pelanggaran yang tinggi yaitu terkait penggunaan helm, masih banyak pengendara tidak memiliki kesadaran menggunakan helm dengan berbagai alasan seperti jarak yang dekat,padahal helm ini digunakan bukan untuk menghindari polisi atau menghindari tilang tapi agar kepala kita tetap utuh ataupun menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.

Kasatlantas selanjutnya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas dan saling mengingatkan,dimulai dari lingkungan keluarga.

“Kesadaran berlalulintas itu penting unutk keselamatan bersama,mari kita saling mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk taat dan patuh berlalulintas dan bagi orang tua agar jangan memberi motor kepada anaknya yang masih dibawah umur,”ujar AKP Marvi

Selama dua hari dilakukan Operasi Patuh Cartenz 2025 Sat lantas Polres Biak menindak sebanyak 41 pelanggaran yang terdiri dari 24 penindakan terdiri dari 17 yang ditilang dan 7 teguran di hari pertama,sedangkan dihari kedua 12 ditilang ,5 teguran.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250