Polresta Jayapura Kota, – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan himbauan serta penegakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (04/02) Sore, berlokasi di Jalan Irian, tepatnya di depan Taman Imbi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, dan melibatkan unsur gabungan, di antaranya Kanit Regident, Kanit Turjawali, personel Lantas sebanyak 30 personel, Provos 1 personel, serta personel lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan himbauan dan teguran lalu lintas secara humanis, khususnya terkait penggunaan helm standar SNI serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dengan sasaran kegiatan difokuskan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Selain diberikan imbauan, petugas juga melakukan teguran dan penindakan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Adapun teguran yang di berikan yakni, teguran tertulis terhadap pengendara roda dua sebanyak 25 pelanggar diantaranya
Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 16 pelanggar, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 5 pelanggar,
Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sebanyak 4 pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan Cartenz 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar AKP Muhammad Akbar.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 ini, Polresta Jayapura Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Penulis : Danu