Jayapura – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura berhasil menindak 35 pelanggar lalu melintas di Jalan Sentani Raya. Operasi yang dimulai sejak Senin (14/10/2024) ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lalu Polres Jayapura, AKP Baharudin Buton, S.H, menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Pada hari ketiga ini, kami menindak 35 pelanggar. Mayoritas pelanggaran adalah tidak memakai helm dan tidak membawa SIM atau STNK,” ujar AKP Bahar.
Operasi Zebra ini juga dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jayapura. Selain melakukan penindakan, petugas Satlantas juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara. “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami juga memberikan edukasi selain menegakkan hukum,” tambahnya.
Salah satu pengendara yang terjaring operasi, Johan (32), mengaku lupa membawa SIM saat diperiksa petugas. “Saya memang lupa membawa SIM, dan ini jadi pengingat untuk lebih disiplin saat berkendara ke depannya
Operasi Zebra Cartenz 2024 akan terus digelar hingga beberapa minggu ke depan dengan tujuan menertibkan pengguna jalan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di wilayah Jayapura. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.