Karubaga, 21 Juli 2025 — Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar secara serentak dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, tidak menggunakan savety belt, melebihi muatan (odol) serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Dalam operasi yang berlangsung di jalan giling baru kota karubaga, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat diberhentikan karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Petugas juga menemukan pengendara yang masih di bawah umur, yang langsung diberikan teguran serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Ipda Febri Yudha Asmara, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan penindakan berupa teguran humanis, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami memberikan teguran humanis dan edukasi kepada para pelanggar, agar mereka lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Kami juga menyampaikan pesan Kamseltibcar Lantas agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara di jalan,” ujar Ipda Febri Yudha Asmara, S.H
Selain penindakan, petugas juga turut memberikan beberapa himbauan serta memberikan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan dengan harapan, pada pelaksanaan operasi putuh saat ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.
Operasi Patuh Cartenz 2025 telah berlangsung sejak tanggal 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025 (14 hari), dan masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ardi HUMAS