
Sentani – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura terus menggencarkan kegiatan penertiban serta edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jayapura.
Dalam kegiatan hari ini, tercatat sebanyak 69 pelanggaran berhasil ditindak. Di antaranya, 39 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan helm, dan 3 pengendara lainnya ditilang akibat membonceng tiga orang, yang sangat membahayakan keselamatan di jalan.
Selain itu, personel Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar ringan, yaitu:
20 pengendara ditegur karena tidak menggunakan helm dengan benar,
5 pengendara karena melaju dengan kecepatan melebihi batas aman,
2 pengemudi mobil karena menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan 1 pengemudi karena tidak memakai safety belt.
Kegiatan berlangsung dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, serta diawasi langsung oleh personel Satlantas Polres Jayapura di berbagai titik rawan pelanggaran.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, menyampaikan “Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan tindakan yang tegas namun tetap humanis, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jayapura.”
Operasi Patuh Cartenz 2025 akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan, dengan harapan terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.