
Sentani – Polres Jayapura kembali melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2025 pada hari ketiga, Rabu (16/07), dengan hasil penindakan terhadap puluhan pelanggar lalu lintas. Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 pengendara roda dua ditilang secara manual karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada 40 pengendara motor lainnya yang kedapatan memakai helm tidak sesuai standar atau tidak mengaitkan tali helm dengan benar. Sementara itu, dua pengendara mobil juga mendapat teguran karena tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Operasi yang digelar di beberapa titik strategis ini turut melibatkan instansi terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Jasa Raharja. Kehadiran keduanya bertujuan mendukung edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan jaminan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menyampaikan bahwa operasi ini tidak semata-mata fokus pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan raya. “Kami bersinergi dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh akan terus digelar selama 14 hari ke depan, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.