Polres Sarmi – Sat Lantas Polres Sarmi memberikan teguran kepada 15 pelanggar di hari pertama operasi keselamatan Cartenz 2025. kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Pos Lantas kelapa satu kelurahan Mararena, Selasa(11/2/2025).
Operasi Keselamatan Cartenz 2025 tersebut diberlakukan selama 14 Hari, Senin(10/2) hingga Minggu(23/2). Tujuannya adalah mencegah dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.
Pada pelaksanaan tugas di Lapangan, Kasat Lantas Ipda Ranto Sihombing, S.H menerangkan bahwa mendapati 15 pelanggara Roda 2. “Kami memberikan sanksi berupa teguran bagi para pengendara,” ucapnya.
Lanjut dikatakan, Personel Sat Lantas Polres Sarmi mengimbau kepada pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu tetap menaati peraturan berlalu-lintas di jalan.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa operasi yang digelar merupakan program rutin yang dilaksanakan di jajaran Satuan Lalu-lintas seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Keselamatan 2025. Polda Papua dan jajaran juga mengggelar Operasi dengan sandi Operasi Keselamatan Cartenz 2025.
“Kami akan melaksanakan kegiatan Prefentif yaitu mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi pelanggaran lalulintas,” pungkasnya.